Perkuat Integritas Perguruan Tinggi, KPK Kenalkan Instrumen Asesmen Mandiri
MEDIA INILAHINDONESIA.COM – Sebagai salah satu strategi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan tinggi, tahun ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN).
Program ini ditujukan bagi seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) di Indonesia.
“Sudah ada setidaknya 144 Perguruan Tinggi dari seluruh Indonesia yang mendaftar sebagai peserta PIEPTN 2024 terdiri dari 84 PTN dan 60 PTKN. Pertemuan hari ini dilakukan untuk koordinasi teknis penggunaan Instrumen Asesmen Mandiri yang akan digunakan oleh 144 PT tersebut,” jelas Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, saat membuka kegiatan pada Selasa (5/3), secara daring yang dihadiri oleh 180 peserta.
Wawan lebih lanjut menjelaskan, program ini merupakan kelanjutan pertemuan Forum PIEPTN di Yogyakarta pada 15 November 2022 lalu. Dihadiri 109 Pimpinan PTN/PTKN dari 85 PTN & PTKN, telah disepakati komitmen penguatan integritas ekosistem PT melalui 12 area perbaikan dan menyepakati 8 Perangkat Antikorupsi Program Good University Governance (GUG).
Melalui pemetaan area penguatan prioritas, pimpinan PTN dapat terbantu dalam menentukan secara mandiri perangkat antikorupsi yang sesuai.
“Harapannya setelah kegiatan ini Bapak dan Ibu memiliki potret atau gambaran area rawan korupsi di kampusnya masing-masing, dan tentunya dapat merekomendasikan ke depan seperti apa prioritas pencegahannya. Tahun 2023, instrumen ini juga sudah diujicobakan di 5 PTN dengan masukan perbaikan,” papar Wawan.
Dalam forum ini, Ketua MRPTNI sekaligus Rektor Universitas Negeri Padang Prof. Ganefri menyampaikan, ada 12 area perbaikan terkait penerimaan mahasiswa baru, tata kelola, dan pemilihan pimpinan perguruan tinggi yang sering menjadi sorotan masyarakat.
“Kita berharap kejadian baru-baru ini yang dapat mencoreng atau membuat kepercayaan publik terhadap Perguruan Tinggi menjadi berkurang. Oleh sebab itu, mari ke depan bersama KPK sama-sama menjaga integritas sebagai pengelola atau penyelenggara Perguruan Tinggi, karena di sinilah kita menyiapkan calon-calon pemimpin bangsa ke depan,” pesan Prof. Ganefri.
Sumber/Pewarta:
Humas KPK/Ardi Kulle/Tim red