Jakarta, inilahindonesia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kepatuhan perpajakan sekitar 40 pabrik baja asal China yang beroperasi di Indonesia
Purbaya menyebut masih terdapat dugaan kebocoran dalam sistem perpajakan dan kepabeanan yang perlu segera dibenahi.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Menurut Purbaya, sejumlah perusahaan tersebut diduga belum memenuhi kewajiban pajaknya secara penuh.
Purbaya juga mengaku mencurigai adanya permainan oknum di lingkungan perpajakan setelah dirinya memerintahkan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut, tetapi menurut keterangannya tidak ada satu pun yang diperiksa.
“Saya perintahkan pegawai pajak untuk periksa, satu pun enggak diperiksa. Jadi dari itu saya gampang menyimpulkan berarti mereka main sebagian,” ujar Purbaya.
Ia menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan dalam persaingan usaha.
Menurutnya, perusahaan domestik yang memenuhi kewajiban pajak secara penuh dapat berada dalam posisi yang berbeda dibandingkan perusahaan yang diduga tidak membayar kewajiban perpajakannya secara utuh.
Satu Pabrik di Pulogadung
Purbaya kemudian mencontohkan hasil pemeriksaan terhadap salah satu perusahaan di kawasan Pulogadung.
Ia menyebut perusahaan tersebut berpotensi memiliki kewajiban pajak sedikitnya sekitar Rp200 miliar.
Bahkan, kata Purbaya, apabila pemeriksaan dilakukan secara lebih ketat dengan penerapan aturan yang lebih menyeluruh, kewajiban perusahaan tersebut dapat mendekati Rp1 triliun.
“Setelah kita periksa, pajaknya harusnya mereka punya utang ke saya minimal Rp200 miliar. Tapi kalau ditekan lebih kencang lagi, dengan aturan lebih ketat, itu mendekati Rp1 triliun satu perusahaan,” jelasnya.
Purbaya mengatakan persoalan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menutup berbagai celah kebocoran penerimaan negara, khususnya di sektor pajak dan Bea Cukai.
Pemerintah Janji Benahi Kebocoran
Menteri Keuangan menegaskan pembenahan pengawasan perpajakan dan kepabeanan akan terus dilakukan.
Langkah tersebut, menurut Purbaya, tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan iklim persaingan usaha yang lebih adil bagi pelaku usaha dalam negeri.
“Yang begitu-begitu saya akan perbaiki terus ke depan. Pertama meningkatkan pendapatan saya. Kedua, membuat saya lebih fair untuk pengusaha domestik, sehingga pengusaha domestik bisa hidup dan terjadi penciptaan lapangan kerja yang lebih besar,” ujar Purbaya.
Pernyataan Purbaya tersebut menjadi sorotan karena menyangkut pengawasan terhadap perusahaan asing sekaligus dugaan adanya persoalan dalam pemeriksaan perpajakan.
Namun, dugaan keterlibatan oknum internal maupun besaran potensi penerimaan yang dapat dipulihkan tetap memerlukan proses pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut oleh instansi berwenang.
Pewarta: Dirman/ Tim Med










