Kontrak Berakhir, Proyek Sekolah Rakyat Rp229 M di Takalar Masih Berjalan, Dasar Adendum Belum Terjelaskan

TAKALAR, inilahindonesia.com – Proyek pembangunan Sekolah Rakyat Kabupaten Takalar dengan nilai kontrak sebesar Rp229.145.100.228 masih berlangsung hingga Sabtu (1/8/2026), meskipun masa pelaksanaan sebagaimana tercantum pada papan informasi proyek telah berakhir.

Berdasarkan data yang terpasang di lokasi, pekerjaan dimulai pada 17 November 2025 dengan masa pelaksanaan 240 hari kalender. Dengan demikian, masa kontrak diperkirakan berakhir pada pertengahan Juli 2026. Namun, hasil pemantauan langsung media ini menunjukkan aktivitas konstruksi masih berlangsung.

Di lapangan, sejumlah pekerja terlihat menyelesaikan pekerjaan finishing pada beberapa bangunan, sementara sejumlah fasilitas penunjang lainnya juga masih dalam tahap penyelesaian.

Bacaan Lainnya

Guna memperoleh penjelasan resmi, wartawan inilahindonesia.com mendatangi ruang pertemuan proyek dan diterima oleh seorang perwakilan pelaksana yang memperkenalkan diri sebagai Vicki, bagian HC.

Dalam keterangannya, Vicki menyampaikan bahwa pekerjaan tetap berlangsung karena telah memperoleh adendum atau perpanjangan masa pelaksanaan hingga 19 Agustus 2026.

Namun, ketika dimintai penjelasan mengenai dasar penerbitan adendum, alasan perpanjangan waktu, progres fisik pekerjaan, serta dasar administrasi yang melandasinya, Vicki menyatakan belum dapat memberikan keterangan dan hanya mengatakan,

“Tunggu, saya hubungi dulu PPK.”

Setelah menyampaikan hal tersebut, Vicki meninggalkan ruang pertemuan dengan alasan akan menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Akan tetapi, hingga wartawan menunggu dalam waktu yang cukup lama, yang bersangkutan tidak kembali untuk memberikan klarifikasi maupun mempertemukan wartawan dengan PPK.

Akibatnya, sejumlah pertanyaan penting yang berkaitan dengan proyek bernilai Rp229 miliar tersebut belum memperoleh penjelasan resmi, di antaranya mengenai dasar hukum penerbitan adendum, alasan perpanjangan waktu, progres pelaksanaan, serta target penyelesaian pekerjaan.

Belum diperolehnya keterangan resmi dari pihak yang berwenang menyebabkan informasi yang dibutuhkan masyarakat masih belum terjawab secara utuh.

Padahal, sebagai proyek yang dibiayai oleh anggaran negara dengan nilai yang sangat besar, pelaksanaannya melekat pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik sebagaimana menjadi amanat tata kelola pemerintahan yang baik.

inilahindonesia.com masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak pelaksana, PPK, maupun instansi terkait agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Pewarta A. Dg Kulle/ Tim Med

Pos terkait