Media InilahIndonesia.com – Ardi Kulle Ketua Umum Lembaga Pemberantasan Korupsi Dan Penegakan Keadilan ( L-PK2) mengapresiasi
Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng dalam Pemberantasan korupsi.
Ardi Kulle melalui Media IN menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Bantaeng atas Pemberantasan Korupsi dengan menetapkan dan menahan 3 Pimpinan DPRD aktif
“Satria Abadi SH, M.H, selaku Kejari Bantaeng layak mendapat apresiasi Karna mampu mengungkap Kasus Korupsi yang melibatkan 3 Pimpinan DPRD yang merugikan Negara sekitar 4,9 Milliar, Tersebut adalah Anggaran tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan belanja rumah tangga untuk pimpinan DPRD Bantaeng masa jabatan 2019-2024 ” .jelas Ardi
Ardi Menambahkan ” Kami berhap Kejati Sulsel maupun Kejaksaan Agung dapat memberikan Apresiasi dan bentuk penghargaan, karna ini sangat langka di Indonesia selevel Kejari dapat Menahan dan menetapkan tersangka 3 Pimpinan DPRD dan Sekwan DPRD di kabupaten bantaeng terkait korupsi” katanya .
Pewarta : wahyudi,/ Tim red
Redaktur : Umar