INILAHINDONESIA.COM , JAKARTA – KPK menerima audiensi United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai tindak lanjut implementasi strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang tertuang dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) di Indonesia.
UNODC merupakan lembaga di bawah Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) yang secara khusus memerangi narkoba dan kejahatan, salah satunya kejahatan korupsi.
Dilakukannya audiensi ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan strategi pemberantasan korupsi di Indonesia yang tertuang dalam UNCAC. Hal ini dilakukan karena modus dan celah korupsi semakin beraneka ragam, sehingga diperlukan strategi baru yang lebih menyeluruh, sistematis, dan berkesinambungan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi di masa depan.
(Humas KPK/Ardi Kulle/Tim,red