Media InilahIndonesia.com, Jeneponto – Masyarakat ramai membicarakan dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024 yang diduga dilakukan oleh empat oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bangkala dan Kecamatan Bangkala barat, Kabupaten Jeneponto.
Kepala Desa Pattiro Kecamatan Bangkala Barat membuat video ucapan empat sekawan kepala Desa Tombo-Tombolo, Kepala Desa Tuju ,Kepala Desa Mallasoro Siap dan solit menangkan Nomor Urut Tiga dengan Memberikan Kode Jari simbol Nomor angka Tiga.
” empat sekawan Bangkala dan bangkala barat insyaAllah menang tidak perna Luntur tidak Perna Layu tetap tiga tombo tombolo , mallasoro desa tuju tetap Solit mantap menangkan nomor urut tiga” jelasnya Jamaluddin, S.pdi Kades Pattiro di Video bersama rekan-rekannya.
,Baso Katti Panwas Kecamatan Bangkala Saat di Konfirmasi media ini mengenai kabar tersebut, mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui dan sudah melihat video Kades yang diduga melanggar netralitas. Sebagai tindak lanjut, sesuai dengan tata cara dan mekanisme yang tertuang dalam Perbawaslu 6 tahun 2024, Perbawaslu 8 tahun 2020, serta Perbawaslu 9 tahun 2024,
” saya sudah melihat vidionya dan sudah ditangani tim tindak lanjut karna sudah ada yang melapor secara resmi di Bawaslu Kabupaten Jeneponto dan Kalau berbicara Regulasi sudah pasti ada pelanggaran Karna ada simbol yang di perlihatkan” tegasnya Baso katti Kemedia ini.
Jika Pelanggaran Kepala desa terbukti maka dapat di ancam Sesuai dengan Pasal 188 junto Pasal 171 tentang pemilihan, maksimal hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 6 juta.
Media Ini Berusaha Konfirmasi Kades Pattiro (28/10) ,mendatangi Kediamannya Tetapi tidak ada ,dan dihubungi lewat whatsapp juga tidak ada respon ataupun balasan.
Pewarta : Arkul, /Tim red