JENEPONTO, INILAHINDONESIA.COM — Lebih dari seratus massa yang tergabung dalam Aliansi Amarah Rakyat Turatea mendatangi Gedung DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Kamis (13/8/2026).
Aksi yang melibatkan sekitar 20 lembaga dan organisasi tersebut menjadi bentuk kontrol publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka.
Massa membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan persoalan pengelolaan keuangan yang berkaitan dengan unsur pimpinan DPRD Jeneponto. Mereka menilai, lembaga legislatif sebagai representasi masyarakat semestinya terbuka ketika publik datang meminta penjelasan mengenai penggunaan anggaran daerah.
Dalam aksi tersebut, massa mengusung slogan “3 Pimpinan DPRD dan 37 Anggota Hilang, Dicari Rakyat”. Narasi itu menjadi kritik karena saat massa mendatangi Gedung DPRD, para wakil rakyat yang diharapkan dapat memberikan penjelasan tidak ditemui.
Situasi kemudian memanas ketika massa masuk dan menduduki ruang rapat paripurna sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap tiga pimpinan DPRD Jeneponto.
Aliansi menegaskan, persoalan dugaan kelebihan pembayaran yang menjadi sorotan tidak semestinya berhenti pada surat kesanggupan atau jaminan.
Jika berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat kewajiban pengembalian uang daerah, massa meminta penyelesaiannya dilakukan secara nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Lima Tuntutan Aliansi
Aliansi Amarah Rakyat Turatea menyampaikan lima tuntutan utama:
Mendesak pihak yang memiliki kewajiban mengembalikan kelebihan pembayaran untuk segera menyelesaikan pengembalian uang daerah sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum.
Meminta tindak lanjut hasil pemeriksaan tidak berhenti pada surat kesanggupan atau jaminan, tetapi diwujudkan dalam penyelesaian yang konkret dan terukur.
Mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan menindaklanjuti secara profesional apabila ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum atau tindak pidana korupsi.
Mendesak Kejari Jeneponto melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perencanaan, pelaksanaan, pembayaran hingga pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman rumah jabatan pimpinan DPRD.
Meminta pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, efisien, taat aturan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Aliansi juga menyoroti nilai dugaan kerugian keuangan negara yang disebut dalam aksi mencapai kurang lebih Rp1,032 miliar. Angka tersebut menjadi bagian dari persoalan yang mereka minta untuk ditelusuri dan diverifikasi oleh lembaga berwenang.
Jenderal Lapangan Aliansi Amarah Rakyat Turatea, Jatong Jalarambang, mengatakan
” aksi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola keuangan daerah. dan Kami akan terus mengawal tuntutan hingga terdapat kejelasan mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang memiliki kewajiban.
Kami juga meminta DPRD Jeneponto tidak menutup diri terhadap kritik serta membuka ruang informasi publik terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.” Jelasnya.
Hingga rilis ini disusun, belum diperoleh tanggapan atau klarifikasi dari unsur pimpinan maupun anggota DPRD Jeneponto terkait tuntutan massa.
Pewarta: S. Dg. Ngawing / Tim Med










