InilahIndonesia.com, Takalar — Penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Takalar yang tidak sesuai dengan Analisis Jabatan (Amjak), Daftar Urut Kepangkatan (DUK), dan masa kerja, dinilai mengacaukan sistem birokrasi serta melemahkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan setempat.
Dari hasil pantauan media ini, ditemukan sejumlah ASN menempati jabatan yang tidak sejalan dengan pangkat, kompetensi, dan masa kerja mereka. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah ASN berpangkat golongan III/d yang telah lebih dari lima tahun menjabat Eselon IV B tanpa adanya promosi atau rotasi. Bahkan, terdapat ASN golongan III/b yang belum genap satu tahun menjabat di Eselon III B namun sudah naik ke Eselon III A. Ditemukan pula ASN berpangkat III/c yang telah menduduki jabatan struktural Eselon III, meskipun belum memenuhi syarat formal dan pengalaman yang seharusnya.
Seorang ASN aktif yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Ini dampak dari pimpinan yang lalu yang tidak memperhatikan DUK dan Amjak sebagai indikator mutasi ASN. Banyak dari kami yang sudah puluhan tahun mengabdi dengan pangkat dan masa kerja memadai justru merasa dianaktirikan. Jabatan diberikan bukan berdasarkan kompetensi atau kinerja, tetapi karena faktor lain yang tidak transparan.”
Kondisi tersebut menimbulkan ketimpangan yang nyata di lingkungan birokrasi Kabupaten Takalar. ASN yang layak dipromosikan berdasarkan prestasi justru tertahan, sementara jabatan strategis diisi oleh pegawai yang belum memenuhi syarat administratif maupun substansial.
Di tempat terpisah, seorang pejabat yang juga enggan disebut namanya menyampaikan bahwa kemungkinan Dampak dari Kebijakan Pimpinan Sebelumnya , Tetapi Pimpinan yang saat ini sedang menyiapkan langkah-langkah korektif. “Insya Allah, pimpinan yang sekarang akan melakukan evaluasi menyeluruh dan penataan ulang jabatan struktural berdasarkan prinsip meritokrasi, analisis jabatan, dan kepangkatan. Ini bagian dari komitmen beliau untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel,” jelasnya.
Ia menambahkan, reformasi birokrasi tidak akan berjalan efektif tanpa pengelolaan SDM ASN yang berbasis data objektif, kinerja, dan keadilan.
Pemerintah Kabupaten Takalar pun mengajak seluruh elemen birokrasi dan masyarakat untuk mendukung agenda pembenahan ini demi terciptanya pelayanan publik yang profesional, berkualitas, dan berkeadilan secara nasional.
Pewarta : Umar/Tim Med