TAKALAR, inilahindonesia.com – Sejumlah proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Takalar menjadi sorotan setelah diduga tidak memasang papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Salah satunya proyek KDKMP di Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, yang dipantau media pada Kamis (16/7/2026).
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, tidak terlihat papan informasi proyek yang seharusnya memuat nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, hingga jangka waktu pelaksanaan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai keterbukaan penggunaan anggaran negara.
Selain itu, kondisi fisik bangunan juga menjadi perhatian. Pada bagian samping dan belakang bangunan, pasangan tembok terlihat hanya sekitar dua meter, sedangkan bagian sambungannya menggunakan material seng.
Kondisi tersebut dinilai perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan kontrak.
Media juga mendapati para pekerja di lokasi proyek diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm keselamatan, rompi, dan sepatu keselamatan sebagaimana standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan temuan tersebut, proyek ini berpotensi tidak sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
Sebagai program strategis nasional yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi desa,
Pembangunan KDKMP semestinya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, berkualitas, dan taat hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi yang bertanggung jawab atas pembangunan KDKMP di Desa Bontomanai belum memberikan keterangan resmi.
Pewarta: S. Dg Ngawing / Tim Media







