Kasus Hampir Setahun Tak Kunjung Tuntas, Nasabah Mengaku Dirugikan karena Status Kredit Bermasalah Meski Dana Telah Dikembalikan
GOWA, inilahindonesia.com – Seorang nasabah Program Mekaar di Kabupaten Gowa mengaku mengalami kerugian administrasi yang berdampak langsung pada aksesnya terhadap layanan perbankan. Ironisnya, persoalan tersebut telah berlangsung hampir satu tahun tanpa penyelesaian yang jelas dari pihak pengelola.
Peristiwa itu dialami seorang ibu berinisial S. Ia mengaku sempat menerima pencairan dana Program Mekaar. Namun tidak lama berselang, pihak pengelola meminta dana tersebut dikembalikan dengan alasan pencairan dilakukan sebelum waktunya.
Tanpa keberatan, ibu S mengembalikan seluruh dana yang telah diterimanya sesuai permintaan pihak pengelola. Ia meyakini persoalan telah selesai karena dana telah diserahkan kembali sepenuhnya.
Namun fakta berbeda justru terungkap saat ia mengajukan pinjaman ke salah satu bank. Permohonannya ditolak setelah pihak bank menyampaikan bahwa namanya tercatat memiliki tunggakan pada Program Mekaar, sehingga riwayat kreditnya dinilai bermasalah.
“Saya tidak pernah menunggak sepeser pun di Mekaar. Kenapa nama saya justru dicatat bermasalah dan dianggap menunggak? Padahal uangnya sudah saya kembalikan semua sesuai permintaan mereka,” ujar ibu S dengan nada kecewa.
Merasa dirugikan, ibu S kemudian mendatangi Kantor Cabang Pembantu Mekaar di Limbung untuk meminta penjelasan. Ia juga telah beberapa kali berkomunikasi dengan pimpinan setempat. Namun hingga kini, ia mengaku hanya menerima janji bahwa persoalan tersebut sedang diproses tanpa adanya kepastian kapan status administrasinya akan dipulihkan.
Akibat pencatatan tersebut, ibu S mengaku kehilangan kesempatan memperoleh fasilitas pembiayaan dari lembaga keuangan karena sistem masih menunjukkan adanya tunggakan yang menurutnya tidak pernah terjadi.
Ia berharap pihak pengelola Program Mekaar di tingkat pusat maupun instansi terkait segera melakukan penelusuran, memperbaiki data administrasi yang diduga keliru, serta memberikan kepastian hukum dan penyelesaian yang adil atas persoalan yang telah berlarut-larut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pimpinan Mekaar Limbung, Indrawati, menyampaikan bahwa berkas penanganan kasus tersebut telah diproses dan saat ini masih menunggu tahapan penyelesaian.
“Untuk berkasnya sudah diproses, jadi mohon untuk bersabar. Butuh waktu juga untuk diselesaikan karena sudah dibuatkan surat investigasinya. Baru juga selesai minggu ini. Disuruh menunggu paling lambat satu minggu, dan sekarang sudah masuk satu minggu,” jelas Indrawati.
Hingga berita ini diterbitkan, status administrasi ibu S disebut masih belum berubah.
Pewarta: Ardi/ Tim Med







