Warga Desak Polsek Barombong Tindak Laporan, Terlapor Diduga Kebal Hukum

Warga Desak Polsek Barombong Tindak Laporan, Terlapor Diduga Kebal Hukum

Gowa, Inilahindonesia.com- Warga bersama pihak ahli waris TAMANGGONG DAENG LIRA mendesak Polsek Barombong untuk segera menindaklanjuti laporan polisi (LP) .

Laporan terkait dugaan pengrusakan lingkungan dan pembabatan pohon milik ahli waris atas nama Debo Dg Ngugi.

Bacaan Lainnya

Laporan yang telah diajukan sejak 16 April 2026 tersebut hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Pihak ahli waris mengaku geram karena belum adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum terhadap pihak terlapor.

“Kami mempertanyakan kenapa belum ada pemanggilan saksi maupun tindakan pengamanan terhadap terlapor. Seolah-olah pelaku merasa kebal hukum,” ujar salah satu perwakilan ahli waris.

Kemarahan pihak ahli waris juga dipicu oleh sikap terlapor yang masih bebas beraktivitas di sekitar lokasi kejadian, tempat berlangsungnya dugaan pengrusakan lingkungan dan pembabatan pohon.

“Dg Leo bersama rekan-rekannya terkesan tidak menunjukkan penyesalan. Sikap ini dinilai tidak beradab dan mencederai rasa keadilan,” tambahnya.

Sejumlah awak media menilai bahwa kasus ini sudah seharusnya menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat dugaan pelanggaran hukum yang terjadi cukup jelas.

Secara hukum, tindakan pembabatan atau penebangan pohon tanpa izin dapat dijerat dengan berbagai ketentuan pidana, di antaranya Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, Pasal 362 KUHP jika disertai unsur pencurian, serta Undang-Undang Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan Pencegahan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana yang cukup berat.

Awak media dan masyarakat mendesak Polsek Barombong agar segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.

Keterlambatan penanganan dinilai dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah-olah hukum tidak ditegakkan secara adil.
Pertanyaan pun mencuat di publik: ada apa dengan penanganan kasus ini?

 

 

Pewarta: Rudianto/Tim Med

Pos terkait