Desak APH Di Jeneponto Bertindak Tegas! Tambang Ilegal di Bulu Loe Masih Beroperasi

JENEPONTO , InilahIndonesia.com– Aktivitas tambang galian C di Desa Bulu Loe, Dusun Punagaya Selatan, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto kembali menuai sorotan tajam.

Aparat Penegak Hukum (APH) kini didesak untuk segera mengambil langkah konkret menutup aktivitas tambang yang diduga kuat tidak berizin dan merusak ekosistem lingkungan setempat.

Fakta Lapangan Berbanding Terbalik dengan Klaim Pemilik

​Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim InilahIndonesia.com pada 28 April lalu, ditemukan alat berat jenis excavator merek Hyundai berwarna kuning masih aktif melakukan pengerukan material di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

​Temuan ini membantah pernyataan pemilik tambang berinisial YS yang sebelumnya mengklaim bahwa kegiatan operasional telah dihentikan.

​“Sudah beberapa hari tidak beroperasi,” ujar YS saat dikonfirmasi sebelumnya.

Namun, pantauan di lokasi menunjukkan pemandangan sebaliknya: mesin excavator terus menderu, mengindikasikan adanya operasi “kucing-kucingan” untuk menghindari pantauan publik.

Sikap  Penambang: “Saya Tidak Takut Diberitakan”

​Selain dugaan pelanggaran hukum, sikap pemilik tambang juga menjadi sorotan. Saat dikonfirmasi ulang mengenai temuan alat berat yang masih beroperasi, YS justru memberikan respon bernada menantang.

“Saya tidak takut diberitakan, terserah dia apa maunya,” tegas YS dengan nada arogan.

​Sikap ini memicu keresahan warga sekitar yang mulai khawatir akan dampak jangka panjang, mulai dari kerusakan bentang alam hingga potensi pencemaran lingkungan yang mengancam keselamatan pemukiman penduduk.

Respon Polres Jeneponto

​Menanggapi laporan ini, Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, SH, M.H, memberikan pernyataan singkat saat dikonfirmasi pada Minggu (3/5/2026). Ia menegaskan akan segera menurunkan tim ke lokasi.

“Terima kasih informasinya, akan kami cek langsung di lapangan,” ungkapnya.

Menunggu Ketegasan Hukum

​Publik kini menanti pembuktian dari komitmen kepolisian. Penindakan tegas tanpa kompromi dinilai sangat krusial, mengingat aktivitas tambang ilegal seringkali mengabaikan aspek reklamasi dan keselamatan, yang pada akhirnya hanya menyisakan kerusakan bagi masyarakat Jeneponto.

​pewarta: S.Dg Ngawing

Editor: Redaksi InilahIndonesia.com

Pos terkait