Makassar, InilahIndonesia.com- , Sulawesi Selatan Keputusan Pemerintah Kabupaten Takalar melaporkan warganya ke pihak kepolisian pasca insiden perobohan pagar Kantor Bupati menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Kamis, 30/4/2026.
Langkah tersebut dinilai berlebihan, tidak proporsional, serta mencederai semangat demokrasi dalam menyikapi aspirasi masyarakat.
Ketua Aliansi Pemuda dan Masyarakat Laikang (APPAMALLA), Rusman Laja, secara tegas angkat bicara. Ia menilai, tindakan pemerintah daerah yang menyeret warga ke ranah hukum hanya karena persoalan pagar menunjukkan kegagalan dalam membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat.
“Kalau hanya karena pagar lalu masyarakat dipolisikan, ini menandakan pemerintah lebih memilih pendekatan represif ketimbang membuka ruang dialog. Ini sikap yang sangat kami sesalkan,” tegas Rusman dalam keterangannya.
Rusman menegaskan bahwa aksi masyarakat merupakan bentuk akumulasi kekecewaan akibat minimnya transparansi terkait rencana pembangunan kawasan industri di Desa Laikang.
Ia juga menyoroti ketidakhadiran Bupati Takalar saat massa aksi datang menyampaikan aspirasi, yang dinilai turut memperkeruh situasi hingga memicu ketegangan di lapangan.
Menurutnya, insiden perobohan pagar bukanlah pokok persoalan, melainkan dampak dari rasa frustrasi warga yang merasa diabaikan oleh pemerintahnya sendiri. Karena itu, ia mengingatkan agar pemerintah tidak mengalihkan substansi masalah dengan langkah-langkah hukum yang justru berpotensi memperuncing konflik.
“Jangan kaburkan persoalan utama. Yang harus dijawab adalah keterbukaan informasi proyek dan jaminan masa depan masyarakat Laikang, bukan malah mempidanakan rakyat sendiri,” lanjutnya.
APPAMALLA secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar untuk segera mencabut laporan terhadap warga serta membuka ruang dialog yang jujur, adil, dan transparan. Mereka menilai, pendekatan kriminalisasi hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik dan memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait tuntutan tersebut. Namun, desakan dari berbagai elemen masyarakat terus menguat agar penyelesaian konflik ditempuh melalui jalur musyawarah, bukan melalui pendekatan represif.
Pewarta: Susanti/ Tim Med







