Makassar inilahindonesia.com – Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan kawasan industri dan pelabuhan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di Desa Laikang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, semakin membesar.
Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda, Masyarakat dan Mahasiswa Lintas Laikang (APAMALLA) kembali turun ke jalan dalam aksi demonstrasi jilid V, Rabu (3/6/2026).
Tidak sekadar berorasi, massa mengarak keranda mayat dari Kantor Desa Laikang menuju Kantor Bupati Takalar hingga Kantor DPRD Takalar. Keranda tersebut menjadi simbol kuat yang menggambarkan “kematian” harapan masyarakat pesisir jika proyek industri dan pelabuhan tetap dipaksakan berjalan.
Aksi ini menegaskan bahwa konflik antara masyarakat pesisir dan agenda pembangunan nasional di Takalar belum menemukan titik temu. Warga menilai proyek yang diklaim membawa investasi dan pertumbuhan ekonomi justru mengancam ruang hidup masyarakat yang selama puluhan tahun bergantung pada laut.
“Kami bukan menolak pembangunan, tetapi kami menolak pembangunan yang mengorbankan masyarakat. Laikang adalah kampung nelayan dan petani rumput laut, bukan kawasan industri,” tegas Koordinator Aksi, Nasrum, di hadapan ribuan peserta aksi.
Menurut warga, kawasan pesisir Laikang selama ini menjadi sumber kehidupan utama masyarakat. Sekitar 80 persen penduduk menggantungkan ekonomi keluarga dari sektor perikanan tangkap dan budidaya rumput laut.
Mereka khawatir pembangunan kawasan industri dan pelabuhan akan mengubah bentang pesisir secara permanen, mempersempit ruang tangkap nelayan, merusak kawasan budidaya rumput laut, serta meningkatkan risiko pencemaran laut.
“Masyarakat hidup dari laut. Kalau laut rusak, kami mau hidup dari apa? Kami tidak pernah diberi jaminan bahwa kehidupan kami akan lebih baik setelah industri masuk,” ujar salah seorang peserta aksi.
Kekhawatiran warga bukan hanya soal kehilangan pekerjaan. Mereka juga menyoroti ancaman abrasi, kerusakan ekosistem pesisir, serta dampak lingkungan jangka panjang yang dinilai belum dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Transparansi Dipertanyakan
Dalam aksi tersebut, massa kembali mempertanyakan minimnya keterbukaan informasi terkait proyek yang disebut-sebut menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah pusat.
Warga menuntut pemerintah membuka dokumen perencanaan, masterplan, studi kelayakan, hingga dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang hingga kini dinilai belum tersosialisasi secara memadai kepada masyarakat terdampak.
“Kami berulang kali meminta penjelasan. Sampai hari ini masyarakat belum mendapatkan informasi yang utuh mengenai seperti apa sebenarnya proyek yang akan dibangun di kampung kami,” kata Nasrum.
Isu transparansi menjadi salah satu titik krusial dalam penolakan warga. Mereka menilai pembangunan berskala besar tidak boleh dilakukan tanpa persetujuan dan partisipasi masyarakat yang akan menerima dampak langsung.
Kemarahan warga juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Takalar. Massa menilai pemerintah daerah gagal membangun komunikasi dengan masyarakat sejak isu pembangunan kawasan industri mencuat.
Dalam lima kali aksi yang telah digelar, warga mengaku belum pernah mendapat kesempatan berdialog langsung dengan Bupati Takalar.
“Kami datang berkali-kali, tetapi tidak pernah berhasil bertemu langsung dengan bupati untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” kata Nasrum.
Saat aksi berlangsung, massa juga membakar ban bekas di depan Kantor Bupati Takalar sebagai simbol kekecewaan terhadap sikap pemerintah daerah yang dianggap tidak responsif terhadap tuntutan warga.
Kekecewaan serupa terjadi di Kantor DPRD Takalar. Saat massa tiba, Ketua DPRD tidak berada di tempat. Warga akhirnya diterima oleh anggota DPRD Takalar dari Fraksi PKS, Muh Ibrahim Bakri.
Di hadapan massa, legislator yang akrab disapa Baim itu berjanji akan membawa persoalan tersebut hingga ke tingkat nasional apabila tidak ada penyelesaian dari pemerintah daerah.
“Saya siap mengawal aspirasi masyarakat hingga ke DPR RI. Persoalan ini tidak boleh diabaikan karena menyangkut nasib masyarakat pesisir,” ujarnya.
Selain menolak pembangunan kawasan industri dan pelabuhan, warga juga mengecam pelaporan terhadap sejumlah masyarakat Laikang terkait dugaan pengrusakan pagar Kantor Bupati Takalar dalam aksi sebelumnya.
Massa menilai langkah tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan warga yang sedang memperjuangkan ruang hidup dan masa depan kampung mereka.
Bagi warga, pembangunan tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam kritik masyarakat yang terdampak langsung oleh sebuah proyek.
Konflik Pembangunan dan Ruang Hidup
Kasus Laikang kini menjadi gambaran nyata benturan antara agenda pembangunan berskala besar dengan hak-hak masyarakat pesisir.
Di satu sisi, pemerintah mendorong investasi dan pembangunan infrastruktur strategis. Namun di sisi lain, masyarakat menuntut jaminan bahwa pembangunan tidak menghilangkan sumber penghidupan yang selama ini menopang kehidupan mereka.
APAMALLA menegaskan bahwa perjuangan warga belum akan berhenti.
“Jika tuntutan kami tidak didengar, aksi akan terus berlanjut. Kami siap membawa persoalan ini ke tingkat nasional agar pemerintah pusat mengetahui apa yang sedang terjadi di Laikang,” tegas Nasrum.
Hingga aksi berakhir, warga tetap bersikeras menolak pembangunan kawasan industri dan pelabuhan di Desa Laikang serta mendesak pemerintah membuka ruang dialog yang transparan dan setara dengan masyarakat terdampak.
Pewarta : Umar Dg Tiro/ Tim Med







