Makassar, Sulawesi Selatan – inilahindonesia.com
Polemik seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan kini memasuki fase serius dan berpotensi menjadi isu nasional.Kamis, 28/5/2026.
Dugaan manipulasi dan praktik tidak transparan dalam proses seleksi memantik gelombang kritik dari berbagai kalangan.
Laporan resmi Dewan Pimpinan Kota Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Makassar tidak lagi berhenti di tingkat daerah.
Kasus ini didorong agar menjadi perhatian DPR RI sebagai bentuk pengawasan terhadap integritas sistem seleksi nasional.
Sorotan keras disampaikan oleh Ardi Kulle, Ketua Umum Lembaga Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Keadilan (L-PK2).
Ia secara tegas mendesak DPRD Sulsel dan DPR RI segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan panitia seleksi.
Desakan tersebut muncul setelah adanya laporan terkait tidak lolosnya siswi berprestasi asal Makassar, Cathlyn Yvaeni Lesmana, ke tingkat pusat, yang diduga akibat kejanggalan dalam proses penilaian.
Pendamping peserta dari DPPI Makassar, Alfarezal Suliano, mengungkapkan sejumlah indikasi serius, mulai dari dugaan penggeseran peringkat peserta tanpa dasar jelas, hingga munculnya indikator non-standar seperti penguasaan bahasa daerah.
Lebih mengkhawatirkan, proses akumulasi nilai disebut berlangsung tertutup dan tidak memberikan ruang pengawasan yang memadai bagi pendamping peserta.
Ardi Kulle Saat di Mintai Tanggapannya ke media ini 26/5 , diwarkop mallangkeri makassar, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai kekeliruan administratif biasa, melainkan indikasi kegagalan sistemik.
“Ketika standar seleksi berubah di tengah jalan dan tidak transparan, maka yang runtuh bukan hanya hasil seleksi, tetapi legitimasi sistem itu sendiri,” tegasnya.
Ia menyoroti dugaan penggeseran peserta dari posisi unggulan yang digantikan oleh kandidat di luar peringkat sepuluh besar sebagai bentuk anomali serius.
“Jika benar terjadi, ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi bentuk manipulasi yang mencederai prinsip keadilan. Meritokrasi tidak boleh dinegosiasikan,” lanjutnya.
Ardi menilai, tanpa intervensi lembaga legislatif, praktik serupa berpotensi menjadi preseden buruk secara nasional.
“DPRD dan DPR RI harus hadir. Ini bukan hanya soal satu peserta, tetapi soal menjaga integritas seleksi negara agar tidak menjadi ruang kompromi kepentingan,” tegasnya.
Menunggu Sikap DPRD Sulsel
Saat ini, DPRD Sulawesi Selatan masih dalam tahap penjadwalan RDP.
DPPI Makassar menyatakan tetap mengawal proses ini dan berharap agenda segera dilaksanakan setelah Hari Raya.
DPPI juga menegaskan bahwa laporan yang diajukan murni terkait dugaan ketidakadilan prosedural, bukan isu rasial seperti yang berkembang di media sosial.
Kasus ini menjadi cermin rapuhnya implementasi meritokrasi dalam seleksi publik. Ketika parameter tidak konsisten, proses tertutup, dan pengawasan dibatasi, maka kepercayaan publik berada di titik rawan.
Jika dugaan penggunaan indikator non-standar terbukti, maka hal tersebut tidak hanya cacat secara administratif, tetapi juga melanggar prinsip kesetaraan dalam kompetisi nasional.
Desakan Ardi Kulle bukan sekadar kritik, melainkan peringatan bahwa negara sedang diuji: apakah berdiri di atas prinsip keadilan, atau membiarkan sistem seleksi kehilangan integritasnya.
Pewarta: Rudianto / Tim Media







