Jakarta, inilahindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyiapkan Program Pembelajaran Integritas berbasis e-Learning bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Program yang akan diluncurkan secara nasional pada 17 Juni 2026 ini ditargetkan menjangkau lebih dari 6,5 juta ASN sebagai langkah strategis memperkuat budaya antikorupsi dan membangun birokrasi yang profesional, transparan, serta berintegritas.
Komitmen tersebut dibahas dalam agenda Courtesy Meeting antara KPK dan Kementerian PANRB di Jakarta, Selasa (9/6/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari tindak lanjut evaluasi pelaksanaan program percontohan di sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penguatan kapasitas dan integritas ASN merupakan fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Penguatan integritas ASN menjadi kebutuhan mendesak untuk membangun birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik korupsi. Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui budaya integritas yang tertanam dalam sistem kerja,” ujar Setyo.
Melalui program ASN Berintegritas yang dikembangkan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK, pembelajaran antikorupsi dirancang agar dapat diakses secara luas melalui sistem digital yang adaptif dan berkelanjutan.
Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terhadap nilai antikorupsi, tetapi juga mendorong perubahan perilaku serta membangun budaya kerja berintegritas di lingkungan pemerintahan.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi ACLC KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menyampaikan bahwa modul pembelajaran telah melalui tahap uji coba terhadap lebih dari 54 ribu ASN di 12 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Persiapan implementasi nasional telah dilakukan lebih dari satu tahun melalui penyusunan kurikulum, diskusi bersama para ahli, hingga evaluasi program,” jelas Yonathan.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan efektif, KPK juga menyiapkan dashboard nasional “Indata” yang memungkinkan pemantauan partisipasi ASN secara real-time dan transparan.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. Kementerian PANRB mendorong integrasi materi ASN Berintegritas ke dalam program SMART ASN bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan KPK.
Selain itu, Kementerian PANRB juga mendukung penerbitan Surat Edaran Menteri PANRB sebagai penguatan implementasi pembelajaran integritas di seluruh instansi pemerintah.
Ke depan, pembelajaran integritas ini diharapkan menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi nasional, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pewarta: Rai / Tim Med / Humas KPK







