KPK Soroti PBJ Pendidikan, Transparansi Jadi Kunci

Jakarta, inilahindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui pendekatan pendidikan dan pencegahan yang sistematis.

Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2024, yang menjadi instrumen penting dalam memetakan risiko korupsi di sektor pendidikan.

Hasil SPI Pendidikan 2024 mengungkap bahwa praktik kecurangan masih terjadi, khususnya pada sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan institusi pendidikan.

Bacaan Lainnya

Pengadaan untuk kebutuhan sekolah maupun kampus ditemukan belum sepenuhnya dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga membuka celah terjadinya penyimpangan.

Selain persoalan transparansi dalam PBJ, SPI juga menyoroti sejumlah temuan lain, di antaranya praktik gratifikasi, konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan, hingga lemahnya pengawasan internal di beberapa satuan pendidikan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa integritas di sektor pendidikan masih menghadapi tantangan serius yang memerlukan perhatian bersama.
Merespons temuan tersebut, KPK memberikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai langkah mitigasi.

Di antaranya adalah penguatan sistem pengawasan internal, penerapan digitalisasi dalam proses pengadaan untuk meningkatkan transparansi, serta pembangunan budaya integritas melalui pendidikan antikorupsi yang berkelanjutan.

KPK juga mendorong keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pimpinan institusi pendidikan, hingga masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas.

Melalui SPI Pendidikan 2024, KPK menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah praktik korupsi sejak dini, guna mewujudkan sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Indonesia.

 

 

Pewarta: Anti /Tim Med

Pos terkait