TAKALAR, INILAHINDONESIA.COM – Sebanyak 85 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar resmi berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, mengikuti pengambilan sumpah PNS, serta pelantikan jabatan fungsional.
Prosesi tersebut dipimpin Bupati Takalar, Daeng Manye, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Selasa (11/8/2026).
Pengangkatan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan PNS, disaksikan Inspektur Daerah Takalar dan Plt. Kepala BKPSDM Takalar.
Dalam sambutannya, Daeng Manye menegaskan bahwa perubahan status dari CPNS menjadi PNS bukan sekadar perubahan administratif, melainkan momentum memasuki fase pengabdian dengan tanggung jawab yang lebih besar.
“Selamat kepada para PNS yang baru dilantik. Ini adalah fase awal yang baru untuk menapaki dunia birokrasi sebagai PNS,” ujar Daeng Manye.
Ia mendorong para PNS menjadikan pengalaman selama masa CPNS sebagai modal untuk meningkatkan kualitas kerja, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurutnya, PNS tidak cukup hanya hadir sebagai pelaksana administrasi pemerintahan. Mereka harus mampu menjadi bagian dari perubahan melalui gagasan, kreativitas, inovasi, dan keteladanan.
Daeng Manye mengibaratkan PNS yang baru dilantik sebagai “kertas kosong” yang harus diisi dengan karya dan kontribusi nyata.
“Setelah menjadi PNS, harus menunjukkan kinerja yang lebih baik. Tampilkan yang terbaik,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan contoh positif di lingkungan kerja maupun dalam pelayanan kepada masyarakat. Status sebagai aparatur negara, kata dia, harus diterjemahkan menjadi komitmen untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Pewarta: A. Dg Kulle/Tim Med










