Inspektur Jenderal Rudi Setiawan Di Lantik Sebagai Deputi Bidang Penindakan Dan Eksekusi KPK

INILAHINDONESIA.COM. JAKARTA – KPK melantik Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan untuk menempati posisi jabatan sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK, di Aula Gedung Juang, pada Gedung Merah Putih KPK.

Firli mengatakan tugas pokok Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 pada Pasal 6 huruf e menyebut KPK melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. Sedangkan pada Pasal 6 huruf f menyebut KPK melakukan tindakan untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Bacaan Lainnya

Firli mengatakan tidak perlu takut atas permasalahan yang menyerang. “Kami berpesan kepada saudara Rudi Setiawan beserta istri, jangan pernah takut untuk menghadapi serangan para koruptor, untuk itu, kita semua harus selalu siap berkorban, menghadapi tantangan, serta menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang,” ungkap Firli.

Sebelum dilantik sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan mengampu jabatan sebagai Staf Ahli di bidang Sosial dan Politik Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Sahli Sospol Kapolri) sejak 23 Desember 2022 sampai dengan 6 November 2023. Rudi Setiawan pun tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Selatan selama dua tahun mulai dari 2 Agustus 2019 sampai dengan 23 Desember 2022.

KPK berharap dengan dilakukannya pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini, menjadi semangat baru bagi pegawai KPK untuk terus bekerja dan mengabdi kepada bangsa dan negara dengan tidak mengurangi profesionalisme serta nilai-nilai integritas yang selama ini dipegang. Sehingga KPK dapat terus memberikan sumbangsih nyata dalam upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan Indonesia yang maju, bersih, makmur, dan sejahtera.

 

(Siaran Pers KPK,/Ardi Kulle/Tim,Red)

Pos terkait