Pemkab Takalar Cairkan TPP ASN

INILAHINDONESIA.COM. TAKALAR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar kembali membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

TPP ASN yang merupakan bentuk penghargaan kepada ASN sebagai pelaksana kebijakan publik telah diberlakukan oleh Pemkab Takalar dan dinaikkan selama dua tahun terakhir.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Takalar, Rahmansyah Lantara membenarkan bahwa pihaknya mulai membayarkan TPP bagi seluruh ASN Takalar.

Bacaan Lainnya

“Mulai hari ini. Secara bertahap kita mulai bayarkan bagi seluruh ASN di OPD. Per hari ini ada 6 OPD yang memenuhi kelengkapan dan persyaratan pembayaran.”kata Rahmansyah Lantara, Senin 28 Oktober 2024.

Untuk saat ini, Rahmansyah menjelaskan bahwa pemkab Takalar membayar TPP untuk dua bulan, yakni Agustus dan September.

“(Dibayarkan) Dua bulan. Dengan pembayaran TPP ini, pemkab berharap kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Takalar untuk bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai tupoksi masing-masing. Pemkab bertekad membayarkan semua TPP. Kami juga berharap para ASN jangan terpengaruh dengan isu miring bahwq TPP tidak dibayarkan.”kunci Rahmansyah.

 

Pewarta : Arkul ,Tim Red

 

Pos terkait