Takalar, InilahIndonesia.com- Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Senin (26/5/2025).
Musrenbang ini secara resmi dibuka oleh Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Musrenbang telah dilaksanakan secara bertahap mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Ia menekankan pentingnya integrasi antara kebijakan nasional, rencana pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta kondisi sosial ekonomi dan permasalahan yang ada di Kabupaten Takalar.
“Takalar memiliki visi Takalar Maju, Berdaya Saing melalui Ekonomi Digital dengan tujuh program prioritas. Ini harus dituangkan dalam bentuk kegiatan yang terstruktur agar dapat diwujudkan,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan bahwa posisi strategis Takalar yang termasuk dalam kawasan industri perlu didorong secara optimal karena berpotensi membuka lapangan kerja dan mendorong kemajuan daerah.
Mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel, Dra. Hj. Sukarniati Kondo Lele, MM, menyampaikan bahwa Musrenbang ini penting sebagai forum untuk menjawab tantangan dan isu strategis pembangunan daerah.
“Peran Musrenbang adalah memastikan bahwa arah kebijakan dari pemerintah pusat dipadukan dengan kebutuhan masyarakat dari bawah, melalui proses yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ini mempertimbangkan aspek politis tanpa mengabaikan pendekatan keilmuan, sehingga tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Takalar, Drs. Achmad Rivai, M.Si, dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan Musrenbang adalah untuk menampung masukan dan usulan dari berbagai pemangku kepentingan. Hal ini dilakukan guna mempertajam dan menyempurnakan strategi serta arah kebijakan yang akan dituangkan dalam RPJMD Takalar 2025–2029 dan dijabarkan secara teknis dalam RKPD Takalar Tahun 2026.
“Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, diharapkan dapat ditetapkan arah kebijakan pembangunan, kualitas kegiatan, dan pagu dana indikatif berdasarkan bidang kewenangan perangkat daerah,” tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Wakil Bupati Takalar, Forkopimda Takalar, Sekda Takalar, para pimpinan OPD, camat, pimpinan perguruan tinggi, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Takalar.
Pewarta: Ardi kulle/Tim Med