Berita Gembira Desa Camba- Camba Jeneponto Mendapat Perpanjangan PRONA Tahun 2023

INILAHINDONESIA.COM ,JENEPONTO- Prona merupakan program pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dilatarbelakangi masih banyaknya masyarakat yang  Belum memiliki sertifikat kepemilikan tanah. Senin, 30 Januari 2023.

Prona adalah singkatan dari Proyek Operasi Nasional Agraria yang diselenggarakan secara nasional dan menjangkau seluruh warga di semua daerah di Indonesia. Dan Prona adalah prosedur pemberian administrasi sertifikatifikasi yang dilakukan secara massal serta dilakukan dengan terpadu untuk mengurus sertifikat tanah hak milik pribadi perseorangan.

Melalu sumber   Facebook (26/1/2023) dengan unggahan Akun  Alex I’NO Bersama BPD Camba camba mengatakan :

Bacaan Lainnya

BERITA GEMBIRA KARAENG

Desa Camba Camaba Kecamatan Batang Kabupaten Jeneponto untukTahun 2023, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau biasa disebut Pendaftaran SERTIFIKAT GRATIS melalui Program Nasional diperpanjang,

hanya beberapa desa, dan Bersyukur Desa Camba-Camba masih mendapatkan kesempatan untuk melakukan pendaftaran.

Ini kesempatan langka buat masyarakat yang memiliki sebidang tanah perkebunan, sawah atau pemukiman di Desa Camba-Camba Karaeng, berikut syaratnya karaeng :

1. Foto copy KK
2. Fotocopy KTP
3. PBB ASLI Tahun 2020,2021 atau 2023
4. foto copy batas
5. Surat Asli Jual Beli,hibah atau warisan
6. biaya administrasi Rp. 250.000/1 bidang tanah (sesuai Peraturan Bupati Jeneponto No 4 Tahun 2021 Tentang Persiapan PTSL)

Kalau dokumen sudah lengkap, kita bawami ke Kantor Desa Camba-Camba Karaeng (setiap hari kerja) , ditunggu sama panitianya karaeng yang sudah dilantik sama BPN Jeneponto.jelasnya Alex Kemedia.

 

(Tim red)

Pos terkait