LKBH Mataniari Mengucapkan Terimakasih Kepada Polres Bulukumba

INILAHINDONESIA.COM, BULUKUMBA – Direktur LKBH Mataniari Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan, mengucapkan banyak terima kasih atas Penyidik Sat Lantas Polres Bulukumba. Minggu/12/11/2023.

Takbir Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum ( LKBH ) Mataniari Kab.Bulukumba Provinsi Sulawesi – Selatan, menyampaikan ke awak media bahwa luar biasa kenerja kerja Penyidik Sat Lantas Polres Bulukumba sangat dan bangga bisa bersinergi langsung tanpa ada kendala sedikit pun, mampu mendamaikan kedua belah pihak yang mengalami korban MD laka lantas atau di katakan meninggal dunia salah satu pengguna jalan raya yang berada di wilayah hukum Sat Lantas Polres Bulukumba.

Pendampingan klien yang dilakukan langsung direktur LKBH Mataniari menyampaikan kepada klien sendiri bahwa kita dapat bersyukur atas musibah yang menimpa bapak, dan harus dijadikan pelajaran yang sangat berharga untuk kedepannya, saya harap bapak iklas dan menerima cobaan tersebut ini, yakin dan percaya bahwa Allah maha Kuasa tdk menguji hambanya di luar batas kemampuan hambanya,dan kami harap keluarga bapak dapat menerima semua ini

Bacaan Lainnya

di dalam undang undang lalu Lintas nomor 22 tahun 2009, sangat jelas peraturan bahwa setiap pengguna jalan harus mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku dan kami harap masyarakat dapat melaksanakan semua itu agar mengurangi laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Sat Lantas Polres Bulukumba Provinsi Sulawesi selatan

Dalam beberapa hari ini, Pendampingan klien yang dilakukan LKBH Mataniari Bulukumba alhamdulillah berjalan lancar, dengan adanya bersinergi Penyidik Sat lantas Polres Bulukumba dan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mataniari Bulukumba Provinsi Sulawesi selatan  alhamdulillah tidak ada kendala saat memediasi kedua belah pihak.

Dalam mediasi berjalan tiga jam, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak ada yang saling keberatan dalam inseden laka lantas yang terjadi di wilayah Hukum Sat Lantas Polres Bulukumba Provinsi Sulawesi selatan

Kedua belah pihak berdamai dan saling menyadari bahwa kecelakaan tersebut murni tidak ada unsur kesengajaan saat berkendara di jalan raya,

Direktur Lembaga konsultasi Bantuan Hukum Mataniari Bulukumba, menjembatani mediasi tersebut ini sangat penting untuk mencapai tujuan Perdamaian dan tidak ada yang saling merugikan dalam peristiwa laka lantas yang terjadi di wilayah Hukum Sat Lantas Polres Bulukumba Provinsi Sulawesi selatan

Takbir direktur ( LKBH ) Mataniari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum, sekali lagi menyampaikan ke awak media, mengucapkan banyak Terima kasih atas instansi Polri khusunya Sat Lantas Polres Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan

 

(TIM,RED)

Pos terkait