Pemda Takalar Gelar Upacara Hari Otoda

Takalar  InilahIndonesia.com- Pemerintah Kabupaten Takalar menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Senin (27/4/2026),

Kegiatan ini sebagai refleksi atas perjalanan desentralisasi sekaligus peneguhan arah pembangunan daerah ke depan.

Upacara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., M.Kom., dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita.” Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda Takalar, para Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian Setda, serta seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Takalar.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah tidak sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum strategis untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, responsif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Tema yang diusung tahun ini, lanjutnya, mencerminkan urgensi kemandirian daerah yang disertai tanggung jawab dalam mengelola potensi lokal secara optimal. Hal tersebut menjadi prasyarat utama dalam mewujudkan Asta Cita sebagai manifestasi harapan kolektif bangsa, yang hanya dapat dicapai melalui sinergi konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah.

Lebih jauh, ditegaskan bahwa seluruh aktivitas pemerintahan, termasuk peringatan Hari Otonomi Daerah, harus berlandaskan pada prinsip efisiensi dan akuntabilitas anggaran sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia.

Pemerintah daerah diimbau untuk mengedepankan kesederhanaan, menghindari pemborosan, serta memastikan setiap kegiatan memiliki relevansi substantif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Optimalisasi sumber daya menjadi keniscayaan dalam konteks ini. Setiap alokasi anggaran dituntut menghasilkan nilai tambah yang terukur bagi masyarakat, baik dalam bentuk peningkatan kesejahteraan maupun penguatan kapasitas layanan publik, sehingga tidak terjebak pada praktik-praktik seremonial yang minim dampak.

Di akhir sambutan, ditegaskan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen strategis untuk mendorong inovasi dan akselerasi pembangunan berbasis potensi lokal.

Namun demikian, implementasinya tetap harus berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menjunjung tinggi prinsip keselarasan kebijakan nasional dan kepentingan daerah.

Peringatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa otonomi bukan sekadar kewenangan, melainkan tanggung jawab historis untuk menghadirkan pemerintahan yang efektif, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

 

 

Pewarta: Ardi Kulle / Tim Media

Pos terkait