Jeneponto, InilahIndonesia.com- Aktivitas tambang galian C di Desa Bulu Loe, Dusun Punagaya Selatan, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, kembali menjadi sorotan. Selasa, 28 April 2026.
Media ini mendatangi langsung lokasi dan menemukan adanya aktivitas alat berat jenis excavator yang diduga tengah beroperasi di area tambang tersebut (28/4).
Temuan di lapangan menunjukkan alat berat masih aktif mengeruk material, meskipun sebelumnya pemilik tambang berinisial YS, saat diwawancarai, menyatakan bahwa kegiatan tambang sudah tidak lagi beroperasi.
” Sudah beberapa Hari Tidak beroperasi” jelas YS.
Namun fakta di lapangan justru bertolak belakang. Dari hasil penelusuran lebih lanjut, terlihat jelas adanya aktivitas yang mengindikasikan tambang tersebut masih berjalan.
Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa kegiatan galian C tersebut berlangsung secara ilegal atau tanpa pengawasan yang jelas dari pihak berwenang.
Warga sekitar juga mulai resah dengan aktivitas tersebut, mengingat potensi dampak lingkungan seperti kerusakan lahan, pencemaran, hingga ancaman keselamatan.
Kasus ini memunculkan pertanyaan serius terhadap pengawasan pemerintah daerah dan aparat terkait di Kabupaten Jeneponto.
jika benar aktivitas ini ilegal, maka harus ada tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan dan menindak pihak yang bertanggung jawab.
Media ini akan terus menelusuri dan memantau.
Pewarta: S.Dg ngawing/ Tim Med







