Bupati Takalar Hadiri Rakor KPK, Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Tata Kelola Pertanahan

TAKALAR , InilahIndonesia.com –  Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menunjukkan komitmen tegas dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (29/4/2026).

Rakor bertema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan” ini berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, dan dihadiri para kepala daerah se-Sulawesi Selatan, jajaran pemerintah pusat, serta aparat penegak hukum.

Dalam forum strategis tersebut, Bupati Takalar didampingi Sekretaris Daerah Takalar Muhammad Hasbi dan Kepala Inspektorat Muhammad Rusli. Kehadiran ini menjadi bagian dari langkah konkret Pemerintah Kabupaten Takalar dalam memperkuat sistem pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi, khususnya di sektor pertanahan yang selama ini rawan penyimpangan.

Bacaan Lainnya

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan pentingnya peran KPK dalam mendampingi pemerintah daerah untuk memastikan integrasi kebijakan pertanahan lintas sektor berjalan efektif dan transparan. Ia juga menyoroti urgensi percepatan sertifikasi tanah sebagai dasar kepastian hukum bagi masyarakat.

“Tanpa sertifikat, tidak ada kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen daerah dalam membangun tata kelola pertanahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Ini bukan sekadar rapat koordinasi, tetapi langkah nyata memperbaiki sistem. Kami siap menjalankan program strategis pencegahan korupsi, termasuk optimalisasi aset daerah dan percepatan sertifikasi tanah masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, Daeng Manye menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, KPK, dan instansi terkait seperti ATR/BPN. Menurutnya, integrasi data pertanahan dan percepatan layanan akan memberikan dampak signifikan, tidak hanya pada kepastian hukum masyarakat, tetapi juga pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sinergi adalah kunci. Dengan sistem yang terintegrasi dan transparan, kita tidak hanya menutup celah korupsi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya.

 

 

Pewarta: Dg Kulle/ Tim Med

Pos terkait