Jakarta, Inilahindonesia.com- ST Burhanuddin memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Rabu, 29 April 2026, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan bukan sekadar agenda rutin birokrasi, melainkan momen sakral yang mengikat janji kepada Tuhan, masyarakat, dan negara. Ia mengingatkan, jabatan yang diemban bukanlah hak semata, tetapi amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Jabatan adalah alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan. Bukan sekadar kewenangan, tetapi tanggung jawab untuk menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.
Kepada para Kajati yang baru dilantik, Jaksa Agung menekankan peran vital sebagai “etalase Kejaksaan” di daerah. Ia menuntut kemampuan manajerial yang kuat, respons cepat terhadap dinamika di lapangan, serta ketegasan dalam mengambil langkah terukur demi menjaga kepercayaan publik.
Sementara itu, para pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung diingatkan agar segera beradaptasi tanpa masa transisi yang berlarut. Menurutnya, setiap bidang memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri, sehingga pemahaman yang keliru terhadap tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum nasional.
Menutup arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk memaknai amanah jabatan sebagai penugasan terakhir dalam karier pengabdian. Ia menegaskan pentingnya bekerja dengan totalitas—tidak hanya mengejar target, tetapi juga meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna.
“Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang bukan hanya tercapai, tetapi juga dikenang sebagai kontribusi nyata bagi institusi, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
Pewarta: Anti/ Tim med







