Polsek Bangkala Jeneponto Berhasil Amankan Pencuri Ternak

Pencuri ternak beberapa bulan terakir ini mulai mark di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Polsek Bangkala Jeneponton telah berhasil meringkus pelaku pencuri ternak. 

INILAHINDONESIA.COM, JENEPONTO – Unit Reskrim Polsek Bangkala Kabupaten Jeneponto melakukan penangkapan terhadap terduga tindak pidana pencurian Sapi terhadap Lelaki Dengan Inisial AR umur 70 tahun pada hari selasa 12 /9/2023,sekitar pukul 23.00.

Dalam keterangan pers KAPOLSEK BANGKALA IPTU KAHARUDDIN,SE kemedia  menjelaskan Kronologis Kejadian ”
Pada hari senin tgl 11 September 2023,sekitar pukul 07.30 wita,di area kebun dusun Balipolea Desa Tombo-Tombolo Kec Bangkala Kab Jeneponto,tersebut sapi milik korban Lel. Barakkang,47 Tahun sebanyak 5 ekor dilepas dan ditambatkan untuk dibiarkan mencari pakan rerumputan ternak disekitar kebun.
Hanya berselang beberapa jam, sekitar pukul 14.00 wita,4 (empat) ekor sapi sudah tidak ada di area perumputannya. Tidak lama kemudian pukul 18.00 wita di Lingkungan Parang Lambere Kel. Tonrokassi Kec. Tamalatea terduga pelaku inisial AR (70 Tahun) tertangkap tangan oleh warga sekitar TKP. “Dia sedang membawa/menuntun sapi sebanyak 4 ekor (anakan) dan ketika itulah terduga pelaku diamankan oleh warga sekitar dan diserahkan ke pihak kepolisian terdekat,” jelasnya

Bacaan Lainnya

Kaharuddin menambahkan, “dari hasil introgasi pelaku berinisial AR (70 Tahun) mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan korban tersebut. Barang bukti yang diamankan:
4 (empat) ekor sapi anakan (1 jantan, 3 betina) selanjutnya barang bukti dan terduga pelaku Lel. AR dibawa ke Mapolsek Bangkala karena TKP terjadi diwilayah Kecamatan Bangkala guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kaharuddin kapolsek Bangkala.

(Tim,red)

Pos terkait