Takalar InilahIndonesia.com- Ratusan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda, Masyarakat, dan Mahasiswa Lintas Laikang (APPAMALLA) menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Kabupaten Takalar.
Selasa 28- April- 2026.
Para aksi secara tegas menolak rencana pembangunan kawasan industri dan pelabuhan di Desa Laikang.
Aksi ini dipicu oleh dugaan kuat bahwa proyek tersebut dijalankan tanpa transparansi, minim pelibatan masyarakat, serta berpotensi merugikan warga dan merusak lingkungan pesisir.
APPAMALLA menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus berlandaskan hukum dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.
Koordinator lapangan Dirman bersama Jenderal Lapangan Anto Manjarreki menyampaikan sikap tegas melalui sejumlah tuntutan utama:
Menolak total pembangunan kawasan industri dan pelabuhan di Desa Laikang karena tidak adanya persetujuan menyeluruh dari masyarakat.
Menilai proyek berpotensi merusak ekosistem pesisir dan laut, memicu abrasi, serta mengancam mata pencaharian warga.
Menuntut keterbukaan penuh atas dokumen perencanaan seperti masterplan, AMDAL, dan studi kelayakan.
Mendesak penghentian sementara seluruh aktivitas proyek hingga prinsip transparansi dan keadilan terpenuhi.
Mengecam segala bentuk intimidasi dalam proses pembebasan lahan.
Meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Takalar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.
APPAMALLA juga mengacu pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menjamin hak masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan.
“Pembangunan tidak boleh mengabaikan suara rakyat. Kami menuntut pelibatan penuh masyarakat Desa Laikang dalam setiap pengambilan keputusan,” tegas perwakilan APPAMALLA.
Aliansi menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga tuntutan masyarakat dipenuhi dan keadilan ditegakkan.
Pewarta: Dg Kulle / Tim Med







