Kades Laikang Dikepung Massa, Kantor Desa Disegel, Dituding Berpihak ke Perusahaan

Takalar, InilahIndonesia.com- Amarah warga Desa Laikang meledak. Ribuan masyarakat bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Masyarakat dan Mahasiswa Lintas Laikang (APPAMALLA). Selasa,28-april-2026.

APPAMALLA turun ke jalan,mengepung dan menyegel Kantor Desa Laikang sebagai bentuk perlawanan terhadap Kepala Desa yang dinilai berkhianat pada kepentingan rakyat.

Aksi ini bukan tanpa alasan, Massa menduga Kepala Desa Laikang bermain mata dengan pihak perusahaan, memuluskan rencana pembangunan kawasan industri dan pelabuhan tanpa transparansi dan tanpa persetujuan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan lagi kelalaian, ini pengkhianatan terhadap rakyat! Kepala desa diduga kuat berpihak pada pemodal dan mengorbankan warganya sendiri,” teriak massa aksi.

APPAMALLA dengan tegas menyatakan penolakan total terhadap proyek tersebut.

Mereka menilai pembangunan ini sebagai ancaman nyata: merusak lingkungan pesisir, menghancurkan ekosistem laut, memicu abrasi, hingga menghilangkan sumber penghidupan masyarakat.

Lebih jauh, massa menilai proses yang berjalan cacat secara demokrasi, karena tidak adanya keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat secara bermakna.

Koordinator Lapangan, Dirman, bersama Jenderal Lapangan, Anto Manjarreki, menyampaikan tuntutan keras:

Tolak total pembangunan kawasan industri dan pelabuhan di Desa Laikang.

Bongkar dan buka ke publik seluruh dokumen: masterplan, AMDAL, dan studi kelayakan.

Hentikan segera seluruh aktivitas proyek sebelum ada persetujuan rakyat.

Stop segala bentuk intimidasi dan tekanan terhadap warga dalam pembebasan lahan.

Desak Pemerintah Kabupaten Takalar dan DPRD untuk turun tangan dan evaluasi total proyek ini.

APPAMALLA menegaskan bahwa perjuangan ini memiliki dasar hukum kuat, mengacu pada UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) terkait hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta UU No. 32 Tahun 2009 dan UU No. 6 Tahun 2014 yang mewajibkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Pembangunan tanpa persetujuan rakyat adalah bentuk penjajahan gaya baru. Kami tidak akan diam!” tegas perwakilan APPAMALLA.

Massa juga menyatakan mencabut kepercayaan moral terhadap Kepala Desa Laikang dan menilai yang bersangkutan tidak lagi layak memimpin jika terus mengabaikan aspirasi rakyat.

APPAMALLA menegaskan aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari gelombang perlawanan yang lebih besar jika tuntutan mereka terus diabaikan.

 

 

Pewarta: Syam / Tim med

Pos terkait