Tambang Galian C Di Bulukumba Meresahkan Warga

INILAHINDONESIA.COM , BULUKUMBA – Tambang galian C ‘ilegal’ kembali marak di Kabupaten Bulukumba. Selain merusak lingkungan, juga diduga tidak Mengantongi ‘izin’ Operasional,Selasa 17/01/2023.

Aktivitas tersebut banyak meresakan warga. Karna beberapa akses jalan mengalami  ke rusakan akibat dari alat angkutan berat hasil tambang, selain itu  membahayakan warga yang berkendara karena banyaknya tanah yang berjatuhan Serta debu debu beterbangan  di jalanan oleh mobil yang mengangkut hasil dari tambang tersebut.

“Salah satu Sumber yang tidak mau disebut Namanya mengatakan ” Kegiatan tambang tersebut lokasinya di bantaran sungai yang ada di Desa Padalloan Kecamatan Ujungloe Kabupaten Bulukumba Sulawesi- Selatan ,  Dalam satu desa ada beberapa Alat berat, Termasuk Mesin rudal Untuk Pengerukan Pasir dan Batu, karna Aktifitas Tambang tersebut mengakibatkan jalanan rusak, menimbulkan polusi udara karna udaranya berterbangan ” Jelas Sumber.

Bacaan Lainnya

Saat beberapa  awak media investigasi ke lokasi menemukan kegiatan tersebut masih berlangsung sampai sekarang, seolah tidak ada masalah.Dunk truk banyak sekali hilir mudik berseliweran keluar masuk lokasi galian liar tersebut.

Sayangnya, aktivitas penambangan ini belum mendapat perhatian serius dari Dinas terkait  dan aparat penegak hukum (Aph)

Dan dari pihak aparatur hukum wilayah Bulukumba diharap menyikapi adanya Penambang yang di duga tanpa ijin tersebut.

(Red)

Pos terkait