InilahIndonesia.vom, Jakartmisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melantik 214 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) melalui pengambilan sumpah/janji di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4). Pelantikan ini menjadi penanda akhir dari proses panjang seleksi dan pembinaan CPNS KPK formasi penerimaan umum tahun 2023.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan awal dari amanah besar sebagai aparatur sipil negara di lingkungan KPK.
“Pelantikan ini menjadi titik awal pengabdian yang harus dijalankan dengan nilai integritas, profesionalisme, dan dedikasi yang tinggi,” ujar Cahya.
Ia mengingatkan bahwa ASN KPK dituntut memiliki fondasi moral yang kuat untuk menghadapi benturan kepentingan, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. ASN KPK diharapkan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang optimal dan turut mempercepat upaya pemberantasan korupsi.
“Etika dan integritas bukan hanya prinsip, tapi landasan utama yang harus terus dijaga oleh insan KPK,” tambahnya.
Cahya juga mendorong para PNS yang baru dilantik untuk terus mengembangkan diri dan beradaptasi dengan dinamika zaman. Nilai-nilai dasar KPK — Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalisme, dan Kepemimpinan (IS KPK) — diharapkan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas.
KPK berharap, 214 pegawai baru ini dapat menjunjung tinggi nilai kejujuran, menghindari perilaku menyimpang, serta menjadi teladan dalam etika dan disiplin kerja. Hal ini sejalan dengan Core Values ASN: BerAKHLAK — berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Seleksi dan Pembinaan CPNS KPK 2023–2024 Dari 222.627 pelamar CPNS KPK tahun 2023, sebanyak 214 orang dinyatakan lulus seleksi hingga tahap akhir. Terdiri atas 78 pria dan 136 wanita, mereka telah mengikuti rangkaian pembekalan mulai dari orientasi dan induksi pada 1–26 April 2024, hingga Pelatihan Dasar (Latsar) yang dilaksanakan pada 6 Juni – 11 September 2024.
Kini, mereka telah resmi ditempatkan di 19 unit kerja di lingkungan KPK, antara lain:
Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi: 33 orang
Sekretariat Deputi Penindakan dan Eksekusi: 37 orang
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I–V: 21 orang
Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi: 10 orang
Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat: 9 orang
Serta unit-unit lainnya, termasuk Biro Hukum, Direktorat Monitoring, dan Sekretariat Dewan Pengawas.
Dengan pelantikan ini, KPK berharap semakin banyak ASN berkualitas yang mampu mendukung langkah strategis dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pewarta : Arkul / Tim med
Pewarta : Arkul/ Tim Red