Bupati Takalar Terima Kunjungan Kerja Kajati Sulsel

InilahIndonesia.com, Takalar- Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H., di Rumah Jabatan Bupati Takalar, Selasa (22/4/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Forkopimda Takalar dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Takalar.

Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel didampingi jajaran struktural, antara lain Plt. Asisten Pembinaan Andi Sundari, Asisten Intelijen Ardiansyah, Asisten Tindak Pidana Khusus Jabal Nur, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Fery Tas, serta Asisten Pidana Militer M. Asri Arief.

Salah satu agenda penting dalam kunjungan ini adalah penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf oleh Tim Terpadu Percepatan Persertipikatan Tanah Wakaf di Kabupaten Takalar. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kajati Sulsel kepada pihak penerima sebagai bentuk komitmen dalam mendukung legalitas tanah wakaf di daerah.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Agus Salim mengapresiasi sambutan hangat dari Bupati Takalar beserta jajaran, serta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam melayani masyarakat.

“Keberhasilan suatu daerah lahir dari kekompakan dan kerja sama yang solid. Perencanaan harus berdasarkan kebutuhan riil, bukan sekadar keinginan. Mari kita bersatu, saling memahami, dan bekerja lebih baik untuk masyarakat,” ujar Agus Salim.

Bupati Takalar, dalam sambutan penerimaannya, menyambut hangat kedatangan Kajati Sulsel beserta rombongan dan memperkenalkan potensi daerah yang dikenal sebagai wilayah agromaritim.

“Takalar memiliki sumber daya laut dan pertanian yang melimpah. Dari 10 kecamatan dan 110 desa/kelurahan, banyak potensi yang bisa dikembangkan. Nelayan kami bahkan menjangkau wilayah perairan hingga ke perbatasan Australia,” jelas Daeng Manye.

Ia juga berharap kunjungan ini dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Takalar demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun Sertifikat Tanah Wakaf yang diserahkan, antara lain:

Sertifikat Tanah Wakaf untuk Yayasan Pendidikan Sekolah Islam Al Araat Nur Shofia, seluas 492 meter persegi di Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng Selatan.

Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Nurul Aisyah, seluas 301 meter persegi di Desa Bonto Lebang, Kecamatan Galesong Utara.

Program ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kementerian Agama, dan Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar, serta Ketua Baznas Kabupaten Takalar.

 

 

Pewarta : Arkul/ Tim med

Pos terkait