Bupati Takalar Tutup RS Galesong: Biaya 500 Juta, Pendapatan Hanya 10 Juta Perbulan

InilahIndonesia.com, Takalar – Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Galesong yang berlokasi di Jl. Poros Galesong Utara, Kelurahan Aeng Batu-Batu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi misi Pemerintah Kabupaten Takalar dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat sistem jaminan dan perlindungan sosial melalui pelayanan publik yang unggul.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Takalar meninjau langsung kondisi rumah sakit dan mengevaluasi pelaksanaan layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Berdasarkan hasil pemantauan dan laporan data manajemen rumah sakit, diketahui bahwa dalam satu bulan terakhir, jumlah pasien yang datang berobat di RS Galesong hanya satu orang. Di sisi lain, rumah sakit tersebut memiliki 221 tenaga perawat dan 29 dokter, yang secara keseluruhan membebani anggaran operasional hingga mencapai Rp500 juta setiap bulannya. Ironisnya, pendapatan rumah sakit tercatat hanya sekitar Rp10 juta per bulan.

Bacaan Lainnya

“Untuk itu, hari ini saya datang langsung ke sini melihat kondisi pelayanan dan kinerja rumah sakit. Setelah melihat data dan kondisi lapangan, saya merasa perlu untuk mengambil langkah strategis dan berani. Biaya operasional sangat besar, tetapi pelayanan dan pemanfaatan fasilitas sangat minim,” ungkap Bupati Daeng Manye.

Sebagai langkah awal untuk efisiensi anggaran dan peningkatan tata kelola, Bupati memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh layanan Rumah Sakit Galesong mulai tanggal 1 Mei 2025.

Keputusan ini dilakukan guna melakukan evaluasi menyeluruh serta pembenahan sistem manajemen dan pelayanan rumah sakit agar ke depannya bisa berjalan lebih efektif dan berdaya guna.

Terkait dengan nasib tenaga medis, Bupati menjelaskan bahwa seluruh tenaga perawat dan dokter akan dirumahkan sementara. Namun, Pemerintah Kabupaten Takalar akan tetap menyelesaikan pembayaran gaji mereka hingga bulan Mei 2025.

Setelah proses pembenahan selesai dan RS Galesong mendapatkan rekomendasi resmi dari BPJS Kesehatan, tenaga medis tersebut akan dipanggil kembali untuk bertugas.

“Saya sudah meminta kepada manajemen rumah sakit agar segera menyusun action plan atau rencana aksi pembenahan, yang nantinya akan dievaluasi secara berkala setiap bulan. Jika semuanya sudah siap dan mendapat rekomendasi dari BPJS, maka layanan di rumah sakit ini akan kembali dibuka untuk masyarakat,” tegasnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mewujudkan efisiensi anggaran, peningkatan mutu layanan publik, serta penyelenggaraan sistem kesehatan daerah yang lebih tertata dan tepat sasaran.

 

 

Pewarta: Arkul/ Tim med

Pos terkait