Jakarta InilahIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong efektivitas penggunaan anggaran daerah agar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat. Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II, KPK menyampaikan pentingnya pengelolaan anggaran yang berorientasi pada kebermanfaatan dan pembangunan berkelanjutan.
Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi antara KPK dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (19/5). Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Korsup Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dalam paparannya, Bahtiar menegaskan bahwa proses perencanaan anggaran harus diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), serta visi dan misi kepala daerah. Ia menyebut bahwa KPK tidak akan segan memberikan rekomendasi penghapusan terhadap program-program yang tidak menunjukkan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Arah pembangunan harus diukur dengan kebermanfaatan kepada masyarakat. Ini menjadi fokus perhatian KPK. Jika dalam proses perencanaan tidak terdapat azas kebermanfaatan, maka kami akan meminta program tersebut untuk dicoret,” ujar Bahtiar.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik dukungan KPK terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan oleh Pemprov Jabar memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kepentingan dasar warga Jawa Barat menjadi perhatian utama saya. Salah satu prioritas adalah peningkatan daya tampung sekolah menengah dan kejuruan, karena saat ini masih banyak anak-anak yang belum bisa mengakses pendidikan di sekolah pemerintah,” ungkap Dedi.
Lebih lanjut, KPK melalui Korsup Wilayah II juga menyampaikan kekhawatiran terhadap praktik alih fungsi lahan hijau dan lahan pertanian menjadi area yang tidak produktif. Menurut Bahtiar, fenomena ini tidak hanya berdampak pada ketahanan pangan, tetapi juga membuka celah bagi praktik korupsi, khususnya suap perizinan.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk melibatkan camat dan kepala desa dalam proses pengawasan penggunaan lahan. Ini penting agar pengendalian dilakukan dari hulu, sekaligus memperkuat sistem pencegahan,” kata Bahtiar.
Sebagai bagian dari strategi penguatan tata kelola, KPK juga akan terus mengimplementasikan indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Sistem ini dirancang untuk memastikan setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi anggaran berjalan secara transparan dan akuntabel.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah strategis KPK dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Melalui pendekatan supervisi dan pencegahan, KPK berharap tata kelola keuangan daerah di seluruh Indonesia dapat meningkat, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(*)