Hukum Lebih Dekat, Takalar Bergerak

Takalar, InilahIndonesia.com – Akses terhadap keadilan dan layanan hukum kini semakin terbuka bagi masyarakat. Pengadilan Negeri Takalar resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kecamatan Pattallassang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

Kesepakatan ini difokuskan pada penyediaan layanan hukum yang mudah dijangkau, edukasi publik, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.

Penandatanganan MoU dihadiri langsung oleh Camat Pattallassang, Bansuhari Said, bersama lima lurah, yakni Lurah Maradekaya, Sabintang, Bajeng, Pappa, dan Pallantikang (17/4/2026). Keterlibatan para lurah ini menegaskan bahwa program tersebut dirancang menyentuh langsung kebutuhan warga di tingkat lingkungan.

Bacaan Lainnya

Kerja sama ini tidak berhenti pada aspek administratif, melainkan diarahkan pada dampak nyata melalui tiga program utama: penyediaan informasi hukum yang mudah diakses, edukasi berkelanjutan terkait hak dan kewajiban warga, serta peningkatan pemahaman atas risiko dan konsekuensi pelanggaran hukum.

“Kami melihat ini sebagai solusi konkret. Masyarakat tidak lagi harus bingung atau merasa jauh dari akses hukum. Dengan kerja sama ini, bantuan hukum dan informasi penting dapat diperoleh dengan lebih cepat dan dekat,” tegas Bansuhari Said.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Takalar, Nur Afiah Arsyad, menekankan pentingnya pendekatan layanan hukum yang adaptif dan proaktif.

“Kami ingin memastikan hukum hadir sebagai solusi, bukan hambatan. Selain edukasi dan layanan konsultasi, kami juga siap melaksanakan sidang keliling bila dibutuhkan, agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara,” ujarnya.
MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik berbasis keadilan sosial di Kabupaten Takalar.

Sinergi antara pengadilan, kecamatan, dan kelurahan diharapkan mampu melahirkan masyarakat yang lebih sadar hukum, terlindungi hak-haknya, serta bijak dalam menyikapi persoalan hukum sehari-hari.

 

Pewarta: Dg Kulle/ Tim Med

Pos terkait