InilahIndonesia.com, Sumatera Barat, Peristiwa kekerasan biadab dan tidak berperikemanusiaan menimpa empat wartawan media online di Tanjung Lolo, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, pada Kamis hingga Jumat dini hari (13-14/3/2025).
Keempat wartawan yang terdiri dari dua wartawan perempuan dan dua wartawan laki-laki itu menjadi korban persekusi, penganiayaan, perampokan, dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh kelompok mafia BBM subsidi dan mafia tambang emas ilegal yang terkait dengan Wali Korong Tanjung Lolo.
Para korban adalah Suryani (Wartawan Nusantararaya.com), Jenni (Wartawan Siagakupas.com), Safrizal (Wartawan Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Wartawan Mitrariau.com) yang akrab disapa Sap. Kekerasan terjadi setelah para wartawan ini menemukan indikasi aktivitas ilegal berupa pengoplosan BBM subsidi dari tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin serta operasi tambang emas ilegal yang disebut-sebut dimiliki oleh Wali Korong Tanjung Lolo.
Dianiaya, Dirampok, dan Diperas.
Menurut keterangan korban, setelah mengetahui aktivitas ilegal tersebut, mereka langsung disergap dan dirampas barang-barang pribadi mereka, termasuk dua unit laptop, dua unit ponsel, pakaian, charger ponsel, alat pemadam api, dongkrak mobil, dan perlengkapan lainnya yang ada di mobil.
Tidak hanya dirampok, mereka juga mengalami kekerasan fisik. Wartawan perempuan, Jenni, bahkan hampir menjadi korban pelecehan seksual. Mereka disekap dan dipaksa untuk menyerahkan uang tebusan sebesar Rp20 juta dengan ancaman akan dibakar hidup-hidup jika tidak memenuhi permintaan tersebut.
“Kalau tidak kami penuhi uang Rp20 juta, kami diancam akan dibakar hidup-hidup diikat dan sudah disediakan bensin 30 liter. Kami juga diancam akan didorong ke dalam jurang tambang emas dan dibuat seperti kecelakaan lalu lintas,” ujar Suryani dalam kesaksiannya.
Karena tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut, para korban akhirnya dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp10 juta yang dikirimkan oleh Aris Tambunan ke rekening BNI. Setelah itu, Suryani dipaksa untuk mengambil tambahan uang Rp10 juta dari ATM BRI Unit Tanjung Gadang dengan 10 kali pengambilan.
Ancaman dan Teror Berlanjut.
Setelah uang tersebut diserahkan, ancaman tidak berhenti. Wali Korong Tanjung Lolo dengan lantang menantang para wartawan untuk melaporkan kejadian tersebut. “Silakan kalian lapor ke mana pun, tidak akan digubris laporan kalian. Jika ini diviralkan, kalian akan saya habisi,” ancam Wali Korong sambil memperlihatkan senjata tajam dan kayu boloti.
“Cobalah, kalian viralkan ini, lihat saja apa yang akan terjadi. KTP dan Kartu Pers kalian sudah saya foto, wajah kalian juga sudah kami rekam,” tambahnya sambil menghempaskan kayu boloti ke meja.
Tuntutan Keadilan dan Perlindungan Hukum.
Peristiwa ini adalah bentuk kejahatan serius terhadap kebebasan pers dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Kekerasan yang dialami oleh empat wartawan ini mencerminkan ancaman nyata terhadap keamanan jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia.
Atas peristiwa ini, kami menuntut:
1. Aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan mengadili pelaku utama, termasuk Wali Korong Tanjung Lolo, atas dugaan penganiayaan, persekusi, perampokan, dan pemerasan.
2. Memberikan perlindungan penuh kepada para korban dan keluarga mereka dari ancaman lanjutan.
3. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Dewan Pers untuk turun tangan dalam menangani kasus ini guna memastikan keadilan bagi para korban.
4. Mengusut tuntas jaringan mafia BBM subsidi dan tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah Tanjung Lolo.
Tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Negara harus hadir untuk memberikan jaminan keamanan bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Keadilan harus ditegakkan!
Pewarta : Tim med