Jakarta, InilahIndonesia.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat strategi pencegahan korupsi dari hulu dengan membekali 110 calon pimpinan nasional lintas sektor melalui program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 69 Tahun 2026 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.
Program ini menjadi langkah strategis untuk memastikan para calon pejabat ke depan tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas kuat dan tahan terhadap godaan korupsi serta konflik kepentingan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut pembekalan ini sebagai “kawah candradimuka” bagi calon pemimpin strategis nasional. Menurutnya, sinergi KPK dan Lemhannas diarahkan untuk mencetak pemimpin yang tidak sekadar cakap, tetapi juga berkarakter kuat dalam menjaga integritas.
“Kepemimpinan yang kuat dimulai dari karakter bersih, berani, dan berpegang teguh terhadap prinsip integritas,” tegasnya saat membuka kegiatan.
Fitroh juga menekankan pentingnya kepemimpinan berbasis nilai melalui konsep “IDOLA” (Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, dan Adil) serta “GATOTKACA MESRA” (Gerak Cepat, Totalitas, Kreatif, Adaptif, Cerdas, Amanah, Melayani, Empati, Sepenuh Hati, Ramah, dan Antusias) sebagai fondasi etik dalam pengambilan keputusan strategis.
Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, menegaskan bahwa integritas menjadi perhatian utama publik terhadap pejabat tinggi negara.
“Kepintaran dan keterampilan saja tidak cukup. Melalui pendidikan ini, kami ingin memastikan lahirnya pemimpin yang tidak hanya cakap, tetapi juga berintegritas,” ujarnya.
Program ini diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari TNI, Polri, ASN kementerian/lembaga, akademisi, partai politik, tokoh masyarakat, hingga perwakilan negara sahabat. Materi dirancang untuk menjawab tantangan nyata yang dihadapi pejabat publik, khususnya meningkatnya risiko konflik kepentingan seiring naiknya jabatan.
Pada sesi pembelajaran, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengingatkan bahwa konflik kepentingan bukan hanya persoalan etika, tetapi juga berpotensi menjadi pelanggaran hukum.
“Konflik kepentingan tidak hanya soal pelanggaran etika, tetapi juga dapat berkembang menjadi persoalan hukum jika tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman business judgment rule (BJR) serta penerapan good corporate governance sebagai langkah preventif agar keputusan strategis tidak berujung pada risiko hukum.
Sebagai bagian dari pembelajaran, peserta diajak melihat langsung konsekuensi korupsi melalui kunjungan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) serta Gedung Merah Putih KPK.
Di Rupbasan, peserta menyaksikan berbagai barang sitaan, mulai dari kendaraan hingga aset berharga lainnya, sebagai gambaran konkret kerugian negara akibat korupsi. Sementara di Gedung Merah Putih, peserta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai proses penindakan dan pencegahan korupsi, termasuk layanan pengaduan masyarakat.
Pendekatan experiential learning ini diharapkan memperkuat kesadaran bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi memiliki dampak luas terhadap negara dan kesejahteraan masyarakat.
Program ini juga mendapat perhatian peserta internasional. Salah satu peserta asal Singapura, Ang Jeng Kai, mengapresiasi komitmen Indonesia dalam pemberantasan korupsi.
“Kami sangat terkesan dengan kemampuan KPK dan melihat keseriusan Indonesia dalam memberantas korupsi,” ungkapnya.
Hal serupa disampaikan Kombes Pol Aman Guntoro yang menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi bagi calon pemimpin.
“Pemimpin harus berkomitmen penuh untuk tidak korupsi, karena jabatan yang diemban membawa tanggung jawab besar bagi negara dan masyarakat,” tegasnya.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, berharap nilai-nilai yang diperoleh peserta dapat diimplementasikan saat mereka menempati posisi strategis di masa depan.
“Ke depan mereka akan mengisi pos-pos penting negara. Apa yang diperoleh hari ini diharapkan dapat diterapkan dengan baik,” ujarnya.
Sebagai penutup, seluruh peserta diwajibkan menyusun esai dan rencana aksi sebagai bentuk komitmen implementasi nilai antikorupsi. KPK berharap, program ini mampu melahirkan pemimpin nasional yang tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga konsisten menjaga integritas dalam setiap pengambilan keputusan.
Pewarta: Dirman/Tim Media







