InilahIndonesia.com, Gowa- Warga Dusun Jipang, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa untuk segera memeriksa Ketua Kelompok Tani Baluburu, Agus Sengge. Desakan ini menyusul dugaan penyalahgunaan bantuan sapi dari pemerintah yang merupakan bagian dari program Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO).
Menurut sejumlah warga, bantuan sapi yang seharusnya digunakan untuk memproduksi pupuk organik justru telah dijual oleh Ketua Kelompok Tani. “Sapi bantuan pemerintah sudah habis dijual ke pedagang,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dugaan penyimpangan ini juga disuarakan oleh beberapa anggota kelompok tani. Mereka menilai, Ketua Kelompok hanya memanfaatkan keberadaan anggota demi kepentingan pribadi. “Setiap ada bantuan dari pemerintah, hanya dimanfaatkan oleh ketua kelompok tani sendiri,” ujar seorang anggota kelompok.
Bahkan, Bendahara Kelompok Tani Baluburu memilih mengundurkan diri karena tidak sejalan dengan praktik kepemimpinan Ketua Kelompok. “Saya sudah tidak bisa bekerja sama dengan ketua kelompok tani karena merasa tidak sesuai dengan hati nurani,” jelasnya.
Warga dan anggota kelompok tani berharap agar penegak hukum segera turun tangan. “Bantuan UPPO yang diberikan pemerintah tidak pernah berfungsi dan bermanfaat bagi anggota kelompok tani,” tambah seorang warga lainnya dengan nada prihatin.
Kasus ini tengah menjadi perhatian masyarakat setempat. Mereka berharap Kejaksaan Negeri Gowa segera melakukan penyelidikan menyeluruh demi menegakkan keadilan dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.
Pewarta : Umar/ Tim med